Batang, Wartadesa. – Jajaran Reskrim Polres Batang menciduk seorang pria asal Batang dengan panggilan Mbah Gondrong (33) lantaran mengaku bisa menggandakan uang. Pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang dan penglarisan, Rabu (22/3) pukul 16.00 wib.
Kapolsek Tulis Batang, AKP I Wayan Sono mengungkapkan bahwa Mbah Gondrong harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk kedua kalinya. Dia menambahkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (30/3).
I Wayan Sono menerangkan bahwa kejadian bermula pada Jum’at 24/2/2017 sekitar pukul 20.00 wib. Pelaku melakukan aksinya di sebuah warung sate di Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis dengan korban SA (31) warga kampung Nyaksegen, Desa Ompul Kecamatan Kedumdum Kabupaten Sampang-Madura.
SA tertarik menggandakan uang melalui Mbah Gondrong lantaran terjerat hutang yang banyak sehingga berkeinginan untuk menggadaikan motornya. Setelah tersangka, Mbah Gondrong mengaku kepada SA bisa menggandakan uang. SA tertarik untuk mencoba dengan cara menarik uang gaib. Kemudian disanggupi tersangka untuk melakukan praktik menarik uang gaib bersebut.
Untuk meyakinkan korban, Mbah Gondrong mendemontrasikan kemampuannya dengan mengeluarkan uang pecahan 50 ribuan dari tanganya dengan cara membakar tisu dengan bara rokok. Setelah tisu terbakar, muncul ditangan Mbah Gondrong uang pecahan 50 ribu. Akhirnya SA percaya, kemudian kesempatan ini dimanfaatkan tersangka dengan menawarkan menarik uang ghaib dan penglarisan.
Korban akhirnya menyerahkan uang tujuh juta kepada tersangka untuk pembelian peralatan menarik uang ghaib. Kemudian tersangka menyerahkan keris kecil, dua botol minyak dan menerangkan kegunaan keris untuk digunakan sebagai penglaris dan botol minyak untuk ditanam di rumah kontrakan agar memudahkan menarik uang ghaib.
Setelah ritual pengambilan uang ghaib yang dilakukan tidak juga berhasil meski sudah ditunggu lama, akhirnya SA melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Tulis pada hari Rabu (22/3) pukul 11.00 wib yang langsung ditindak-lanjuti dengan penangkapan tersangka pada pukul 16.00 wib.
Sebelumnya, Mbah Gondrong pernah meringkuk di hotel prodeo karena aksi yang sama pada tahun 2013. Dia menipu korbannya dengan dalih bisa mengambil emas dari dunia ghaib. (WD, polresbatang)










