close
Hukum & Kriminal

Mengaku bisa gandakan uang, mbah Gondrong diciduk aparat

mbah gondrong

Batang, Wartadesa. –  Jajaran Reskrim Polres Batang menciduk seorang pria asal Batang dengan panggilan Mbah Gondrong (33) lantaran mengaku bisa menggandakan uang. Pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang dan penglarisan, Rabu (22/3) pukul 16.00 wib.

Kapolsek Tulis Batang, AKP I Wayan Sono mengungkapkan bahwa Mbah Gondrong harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk kedua kalinya. Dia menambahkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (30/3).

I Wayan Sono menerangkan bahwa kejadian bermula pada Jum’at 24/2/2017 sekitar pukul 20.00 wib. Pelaku melakukan aksinya di sebuah warung sate di Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis dengan korban SA (31) warga kampung Nyaksegen, Desa Ompul Kecamatan Kedumdum Kabupaten Sampang-Madura.

SA tertarik menggandakan uang melalui Mbah Gondrong lantaran terjerat hutang yang banyak sehingga berkeinginan untuk menggadaikan motornya. Setelah tersangka, Mbah Gondrong mengaku kepada SA bisa menggandakan uang. SA tertarik untuk mencoba dengan cara menarik uang gaib. Kemudian disanggupi tersangka untuk melakukan praktik menarik uang gaib bersebut.

Untuk meyakinkan korban, Mbah Gondrong mendemontrasikan kemampuannya dengan mengeluarkan uang pecahan 50 ribuan dari tanganya dengan cara membakar tisu dengan bara rokok. Setelah tisu terbakar, muncul ditangan Mbah Gondrong uang pecahan 50 ribu. Akhirnya SA percaya, kemudian kesempatan ini dimanfaatkan tersangka dengan menawarkan menarik uang ghaib dan penglarisan.

Korban akhirnya menyerahkan uang tujuh juta kepada tersangka untuk pembelian peralatan menarik uang ghaib. Kemudian tersangka menyerahkan keris kecil, dua botol minyak dan menerangkan kegunaan keris untuk digunakan sebagai penglaris dan botol minyak untuk ditanam di rumah kontrakan agar memudahkan menarik uang ghaib.

Setelah ritual pengambilan uang ghaib yang dilakukan tidak juga berhasil meski sudah ditunggu lama, akhirnya SA melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Tulis pada hari Rabu (22/3) pukul 11.00 wib yang langsung ditindak-lanjuti dengan penangkapan tersangka pada pukul 16.00 wib.

Sebelumnya, Mbah Gondrong pernah meringkuk di hotel prodeo karena aksi yang sama pada tahun 2013. Dia menipu korbannya dengan dalih bisa mengambil emas dari dunia ghaib. (WD, polresbatang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dukunmbah gondronguang ghaib