Batang, Wartadesa. - Dewan pengupahan Kabupaten Batang sepakat UMK naik sebesar 7,1 persen dari tahun sebelumnya. Besaran UMK 2023 sebesar Rp2.284.627,42. Rekomendasi usulan UMK Batang 2023 selanjutnya disampaikan ke Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi