Pekalongan Kota, Wartadesa. - Syarat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng di Kota Pekalongan yakni sudah menjalani vaksin booster (penguat). Demikian disampaikan oleh Budiyanto, Kepala Dinas Kesehatan. Jum'at (15/04/2022). "Syarat penerima BLT
