Kedungwuni, Wartadesa. -Setelah sempat buron selama tiga minggu, akhirnya Tomi alias Tompel (26) dan Rudi alias Gusdu (34) keduanya warga Desa Ambokembang, Kedungwuni, Pekalongan, begal HP di lapangan Gemek, Bebekan, Kedungwuni pada Jum’at (07/02) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedungwuni, Rabu (26/02).
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan bahwa saat itu sebelum kejadian yakni pada hari Kamis (6/2/2020) sekira pukul 23.30 Wib Korban MR, 17 tahun bersama ketiga temannya yakni MKM, 15 tahun, SS, 16 tahun dan KR 16 tahun tiba di area lapangan Bebekan di Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan untuk berkumpul dan ngobrol-ngobrol.
Dan pada hari Jum’at (7/2/2020) sekira pukul 01.00 WIB datang kedua tersangka yang berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya Kedua Tersangka turun dari motornya mendatangi kedua Korbannya yakni MR dan MKM untuk meminta keduanya mengeluarkan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Karena kedua Korban yakni MR dan MKM belum punya KTP, kedua Tersangka menyuruh kedua korbannya untuk mengeluarkan HPnya masing-masing, namun kedua korban tidak bersedia sehingga tersangka yang bernama Tomi alias Tompel langsung memegangi kerah baju dan melakukan pemukulan kepada MR ke arah wajah hingga terjatuh. (Eva Abdullah)