close
Berita DesaEkonomi

Tuntut Kelonggaran Pemblokiran Angsuran, PPDI Pekalongan Siapkan RDP dengan Bank Jateng Hari Ini

template berita foto warta desa(2)

KAJEN, WARTA DESA. – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi intensif guna mematangkan persiapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank BPD Jawa Tengah. Pertemuan persiapan ini dilangsungkan di Balai Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, pada Rabu (4/2/2026) pagi.

Rapat tersebut dihadiri oleh delegasi perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pekalongan, di mana setiap kecamatan mengirimkan lima orang perwakilan untuk menyusun strategi dan poin-poin keberatan yang akan disampaikan kepada pihak perbankan.

Persoalan Pemblokiran Siltap Jadi Sorotan

Fokus utama yang memicu desakan RDP ini adalah kebijakan Bank Jateng terkait pemblokiran dana angsuran pinjaman perangkat desa. Selama ini, pihak bank memberlakukan kebijakan pemblokiran saldo angsuran hingga enam bulan ke depan.

Ketua dan pengurus PPDI Kabupaten Pekalongan menilai kebijakan tersebut sudah tidak relevan dan sangat memberatkan. Pasalnya, kondisi pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa saat ini sudah berjalan stabil dan cair secara rutin setiap bulan.

Ajukan Keringanan Masa Blokir

Dalam audiensi yang dijadwalkan berlangsung siang ini pukul 14.00 WIB, PPDI membawa tuntutan spesifik, yakni:

  • Pengurangan Durasi Blokir: Meminta Bank Jateng mengubah masa pemblokiran angsuran dari enam bulan menjadi dua bulan saja.

  • Kesejahteraan Perangkat: Kebijakan blokir enam bulan dinilai memangkas likuiditas atau ketersediaan uang tunai yang sangat dibutuhkan perangkat desa untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap melalui RDP ini tercipta solusi yang adil. Kami ingin kesejahteraan perangkat desa terjaga, namun tetap menghormati ketentuan perbankan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan dalam rapat persiapan tersebut.

Jadwal Audiensi

Pelaksanaan RDP antara PPDI dan manajemen Bank BPD Jateng direncanakan berlangsung di kantor terkait pada Rabu siang. Hasil dari pertemuan ini sangat dinantikan oleh ribuan perangkat desa di Kabupaten Pekalongan yang memiliki kewajiban pinjaman di bank milik daerah tersebut. (Redaksi)

Terkait

[caption id="attachment_1441" align="aligncenter" width="803"] Calon penerima PKH di Kecamatan Kedungwuni divalidasi, Rabu (19/10). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Kedungwuni, Wartadesa - Read more

Video: Jembatan Pantianom Sragi rusak parah

https://youtu.be/5a-RUxZT9IQ Rusak parah. Jembatan Pantianom yang menghubungkan kecamatan Sragi dan kecamatan Bojong kondisinya memprihatinkan, rusak parah dan belum ada perbaikan. Read more

Warga Keluhkan Harga Cabai Meroket

Meroket. Harga cabai melonjak naik, demikian dituturkan Anik, pedagang cabai di Pasar Induk Kajen (27/11). Foto: Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : PPDI