Kajen, Wartadesa. – Perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan melakukan audiensi dengan Bupati Pekalongan, Rabu, (04/01) menuntut penghasilan tetap dapat dicairkan tiap bulannya dan beberapa tunjangan lainnya.
Dari pantauan pewarta Wartadesa di lapangan, perwakilan perangkat desa yang berjumlah 30 orang, dipimpin oleh Ketua Umum PPDI Pekalongan Nanang Budi Haryanto, ditemui langsung oleh Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, yang didampingi Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Kasubag Pemdes, serta dari Bapermades di ruang rapat Bupati.
Ketua Umum PPDI Kabupaten Pekalongan menyampaikan beberapa hal yang menjadi usulan perangkat desa antara lain tentang penghasilan tetap agar bisa cair setiap bulan, tunjangan penghasilan, Jaminan kesehatan, dan Jaminan tenaga kerja.
Audiensi yang berlangsung selama dua jam ini berlangsung secara kondusif. Tak ada ketegangan dalam dialog dan diskusi terkait dengan tuntutan PPDI.
Saat ditemui pewarta Wartadesa selepas audiensi, Ketua Umum PPDI menyampaikan bahwa audiensi ini hanya menyampaikan usulan yang sudah dikonsep dengan surat dan sudah disampaikan tadi.
“Secara prinsip kita berharap dalam setiap mengambil kebijakan baik dalam menyusun raperda maupun raperbup agar melibatkan perangkat desa” imbuh Nanang.
Bupati Pekalongan dalam respon sambutannya menyampaikan bahwa apa yang diusulkan oleh PPDI akan diakomodir. “Tentang penghasilan tetap nanti biar diformulasikan oleh Bapermades, tentang Jaminan kesehatan perangkat desa diperbolehkan mengakses Kartu Kajen sehat, tentang hal-lain nanti biar di konsep oleh dinas terkait.” Ujar Asip Kholbihi.
Terpisah, Perangkat Desa Rowolaku Sutrisno menuturkan, bahwa PPDI akan mengawal apa yang sudah diusulkan dan akan menagih janji Bupati Pekalongan bila tuntutannya tidak dipenuhi. “Jika ternyata dikemudian hari tidak terealisasi, kita akan melakukan audiensi dengan jumlah yang lebih besar,” pungkas Trisno. ***(Eva Abdullah)










