close
KesehatanLayanan Publik

Acara keagamaan dengan melibatkan banyak orang ditunda

ditunda

Kajen, Wartadesa. – Tiga pimpian organisasi keagamaan di Kota Santri yakni NU, Muhammadiyah dan Rifaiyah bersama-sama pemerintah daerah sepakat untuk menunda acara kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang. Demikian terangkum dalam rapat koordinasi terbatas bersama Komandan Kodim 0710, Kapolres Pekalongan bersama PD Muhamadiyah, PC Nahdhatul Ulama dan PD Rifaiyah Kabupaten Pekalongan, Senin (23/03).

Dalam rapat tersebut menghasilkan nota kesepakatan bersama yakni,

  1. . Sepakat dalam visi, misi dan persepsi untuk mendorong upaya- upaya dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid – 19 di Kabupaten Pekalongan melalui upaya-upaya lahir maupun batin.
  2. Sepakat untuk Menunda seluruh aktifitas keagamaan yang melibatkan banyak orang, seperti pengajian-pengajian umum dan peringatan- peringatan keagamaan di Wilayah Kabupaten Pekalongan
  3. Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama PC NU, PD Muhamadiyah, dan PD Rifaiyah beserta seluruh jajaran yang berada dibawahnya bersatu padu untuk mencegah adanya kerumunan di tengah- tengah masarakat.

Hasil kesepakatan kemudian dilakukan penandatanganan dan berfoto bersama. (Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : acara keagamaan ditunda