WARTA DESA, PEKALONGAN – Dewan Pimpinan Pusat Forum Lestari Indonesia Jaya (DPP FORLINDO JAYA) dijadwalkan akan melaksanakan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 10 September 2025. Pertemuan tersebut akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh 25 peserta.
Audiensi ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam upaya pembangunan dan menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat, khususnya di Kabupaten Pekalongan. Sebagai lembaga sosial kontrol, FORLINDO JAYA menegaskan komitmennya untuk turut berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketua DPP FORLINDO JAYA menyampaikan bahwa pihaknya ingin menjalin sinergi dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif guna memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan. “Audiensi ini merupakan langkah awal kami untuk bersinergi sekaligus memberikan dukungan nyata bagi terciptanya kondisi yang baik dan berkeadilan di masyarakat,” tegasnya.
Permohonan audiensi tersebut berlandaskan sejumlah aturan hukum, di antaranya UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3), UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, PP Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai organisasi yang bersifat terbuka, majemuk, dan mandiri, FORLINDO JAYA memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan sosial, serta supremasi hukum. Dalam kegiatan ini, surat permohonan audiensi juga ditembuskan kepada Bupati Pekalongan, Kapolres Pekalongan (cq. Kasat Intelkam), Dandim 0710 Pekalongan, serta Pembina dan Penasihat organisasi. (Rohadi)










