Warta Desa, Pekalongan – 18 Juni 2025. – Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang menyeret seorang kepala desa sebagai tersangka kini menyita perhatian masyarakat luas di Kabupaten Pekalongan. Dana desa yang diduga diselewengkan mencapai nilai miliaran rupiah, memicu keresahan dan kekecewaan warga terhadap sistem pengelolaan serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik di tingkat desa.
Salah satu tokoh masyarakat yang bersuara adalah Sakdullah, warga Pekalongan sekaligus Sekretaris Jenderal LSM FORLINDO. Ia mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan dalam proses penyaluran dana desa serta peran kecamatan, khususnya di wilayah Kecamatan Kesesi, dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami sudah mencium kejanggalan sejak awal. Bahkan pernah disampaikan oleh perangkat desa bahwa anggaran dana desa dikerjakan separo-separo—tahap satu separo, tahap dua separo. Pertanyaan saya, camat kerjanya apa? Sistem monitoring pembangunan itu bagaimana? Tahap satu belum selesai, kok tahap dua sudah dicairkan lagi? Ini patut dicurigai, jangan-jangan ada kongkalikong antara kepala desa dan camat,” tegas Sakdullah.
Ia mendesak agar pihak kecamatan maupun Inspektorat Kabupaten segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dan pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber dari dana desa.
“Kalau sistem pengawasan seperti ini terus dibiarkan, maka korupsi akan semakin mudah terjadi. Kami dari LSM FORLINDO siap mengawal proses hukum dan mendukung aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam sistem pencairan dana desa, yang seharusnya dilakukan secara bertahap dan berbasis pada capaian fisik di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Kesesi belum memberikan keterangan resmi terkait peran mereka dalam proses pengawasan pembangunan desa yang kini tengah menjadi sorotan publik. (Rohadi)









