close
balap liar

Kajen, Wartadesa. – Petugas kepolisian membubarkarkan dan menyita motor yang diduga hendak digunakan oleh kelompok pemuda untuk trek-trekan (balap liar) di Jalan Rinjani, kawasan Alun-Alun Kajen, Rabu dinihari (20/06).

Kasat Restkrim Polres Pekalongan, AKP Hery Hariyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menyita motor yang digunakan untuk balapan maupun motor milik penonton yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, beserta para pengendaranya.

Razia yang dilakukan oleh petugas, dilakukan dengan mengepung kawasan yang disinyalir sering dijadikan ajang balap liar, yakni di kawasan depan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, hingga kawasan Kantor Dinas Kesehatan.

Para pembalap liar beserta penonton, tidak berkutik saat diamankan. Mereka kemudian dievakuasi ke depan Mako Mapolres Pekalongan.

Alun-alun Kajen, seringkali digunakan untuk tempat nongkrong, balap liar, dan minum-minuman karas. Untuk menghindari hal tersebut, petugas kepolisian melakukan razia.

Heny menambahkan, setelah dilakukan pembinaan dan himbauan, seluruh pemuda yang terjaring razia diperkenankan untuk pulang setelah menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : balap liarKajen