close
Hukum & Kriminal

Diduga membunuh di kebun sawit, Samidi ditangkap di Siantar

bunuh di kebun sawit

Simalungun, Wartadesa –  Unit Jahtanras Polres Simalungun berhasil meringkus terduga tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan oleh penggembala lembu di tengah perkebunan sawit PTPN IV Afd III unit Laras Nagori Silau Bayu kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun pada Selasa (19/3) pukul 07.30 Wib yang lalu.

Penangkapan terduga tersangka Samidi alias Senen alias Junaidi alias Yudi (45) warga Nagori Margo Mulyo Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun ini setelah didapatnya informasi tentang ciri ciri tersangka dari saksi kunci.

Setelah mengantongi ciri ciri terduga tersangka, unit Jahtanras Polres Simalungun segera memburu pria yang juga beralamat di jalan Sentosa Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur kota Pematang Siantar ini. Demikian info di himpun Wartadesa.

Saat penangkapan Ahad (14/4) pukul 23.30 Wib, awalnya unit jahtanras melihat seorang pria mirip ciri ciri tersangka melintas di jalan Thamrin kota Pematang Siantar di mana lokasi itu merupakan TKP tersangka menjemput korban sebelum peristiwa terjadi.

Unit jahtanras langsung mengejar dan berhasil meringkusnya di Sutomo Square jalan Sutomo kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kotamadya Pematang Siantar.

Saat di tangkap dan di interogasi, tersangka Samidi mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan yang dilakukannya tiga minggu lalu di perkebunan sawit milik PTPN IV unit Laras.

Namun saat di desak menunjukkan barang bukti alat alat yang digunakannya untuk membunuh korban, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri hingga petugas melakukan melakukan tembakan terarah dikakinya sebelah kanan yang kemudian di bawa ke RSUD Jasamen Saragih Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan.

Dari tersangka pihak kepolisian menyita barang bukti, sebilah pisau bergagang kayu ukuran 15 Cm sesuai perkiraan hasil otopsi yang digunakannya menghabisi korban dan satu unit HP merk Nokia.

Selanjutnya yang di sita, satu unit sepeda motor Honda Revo Warna hitam BK 3496 TBI, satu helm merk Honda, satu kaos garis garis merk noface, satu celana pajang biru merk Loeiss dan satu tas sandang warna hitam merk Giorgio Armani dan kini tersangka telah di bawa ke Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan sesosok mayat wanita dengan luka tusuk di punggung oleh penggembala lembu di perkebunan sawit PTPN IV unit Laras yang diketahui bernama Ngatiyem alias Iyem (40) janda, warga dusun Banten Huta III Nagori Silau Bayu Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Sejak penemuan itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kasus penemuan mayat yang menghebohkan warga karena di duga keras merupakan korban pembunuhan dan membawa mayat ke instalasi jenazah RSUD Jasamen Saragih Pematang Siantar guna otopsi yang akhirbya berhasil meringkus di duga tersangka Samidi. (wd-bay) *

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : Kriminalmembuhun di kebun sawitsimalungun