close
Hukum & Kriminal

Pergi Pesta Rumah Disatroni Maling, Pelaku Diserahkan Warga ke Polsek Serbelawan

bay

Simalungun, Warta Desa. – DITINGGAL kosong, rumah milik Sriono (47) wiraswasta, warga Lingkungan I Aman Sari Kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara di satroni maling Kamis (24/02/2022)

Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar melalui Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala menjelaskan kronologi pencurian dan penangkapan pelaku S alias Salik (29) warga Pasar III Dusun VII Desa Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara,

“Pencurian diketahui, Kamis, 24 Februari 2022 sekira pukul 20:00 WIB, saat korban Sriono dan istrinya baru pulang dari pesta di rumah tetangga”. Ujar Salomo Sagala kepada Wartadesa

Saat memasuki rumah, istri Sriono kaget melihat lemari di kamar telah rusak berserakan lalu memberitahu Sriono bila rumah mereka telah disatroni maling.

“Saya bergegas memeriksa. Lemari sudah rusak dan pintu belakang dalam kondisi terbuka”. Ujar Sriono

Yakin rumahnya disatroni maling dan kehilangan satu (1) Handphone merk Samsung type GT-E1205Y, Sriono mendatangi SPKT Polsek Serbelawan untuk melaporkan pencurian yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/II/2022/SPKT, Polsek Serbalawan tertanggal 25 Februari 2022, untuk diproses secara hukum.

Dijelaskan Kanit. “Penangkapan S alias Salik Jumat dini hari 25 Februari 2022 sekitar 03:00 WIB. Pelaku terlihat warga sedang mengendarai sepeda motor Honda CS One warna merah tanpa plat menuju kolam pancing Samy Black di Aman Sari

“Warga yang curiga melihat gelagat pelaku langsung mengamankan dan diinterogasi. Pelaku mengaku telah masuk dan mencuri di rumah warga di lingkungan I Kelurahan Aman Sari. Atas pengakuan, warga memboyong palaku ke Polsek Serbelawan pada pukul 07:30 WIB”. Ungkap Salomo Sagala

Pengembangan. Pukul 10:00 WIB, Tim Opsnal, BRIKA Tigor Manurung, BRIGPOL Wayan Masrian dan BRIPTU Jasa Girsang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala, membawa pelaku ke kolam pancing Samy Black untuk mencari barang bukti Handphone Samsung yang disembunyikan pelaku direrumputan di bawah pohon sawit disekitaran kolam pancing Samy Black.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku S alias Salik dan barang bukti satu (1) unit Handphone merk Samsung Type GT- E1205Y serta dua (2) kepingan papan lemari yang patah telah diamankan di Polsek Serbelawan guna diproses sesuai dengan hukum berlaku di negara RI”. Tutup Kanit Reskrim IPTU Salomo. Sagala mengakhiri penjelasannya (wd-bay)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : simalungun