close
Hukum & Kriminal

Komplotan Penculik Minta Tebusan Ratusan Juta Berhasil Dibekuk Polres Batang

penculik

BATANG, WARTADESA. – Polda Jawa Tengah bersama Polres Batang berhasil mengungkap kasus penculikan dan pemerasan dengan meminta uang tebusan hingga ratusan juta sekaligus mengamankan lima tersangka dan beberapa barang bukti seperti dua pucuk senjata api rakitan, uang Rp8,1 juta, telepon seluler, satu unitmobil, satu sepeda motor dan beberapa ATM.

Kasus penculikan terhadap seorang wanita berinisial ES (37) warga Kabupaten Batang. Lima orang diduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial CS (38), J (33), HR (22), A (29), dan seorang wanita YM (28) semuanya warga Jawa Barat, dan satu orang saat ini masih dalam pengejaran petugas..
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologinya, awalnya pada Senin, (24/1) sekira pukul 17.30 WIB di sebuah warung warung pinggir jalan pantura Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih.

“Korban dibawa ke Jawa Barat dan disekap dibeberapa tempat berbeda. Pelaku juga sempat meletuskan tembakan ke atas,” ungkap Kombespol Djuhandani dalam jumpa pers di lobi Mapolres Batang, Kamis (3/2/2022).

Lanjutnya, pelaku meminta uang Rp200 juta. Kemudian dalam negosiasi, tersangka meminta satu buah mobil Avanza dan uang Rp 20 juta serta mengancam korban akan dibuang ke laut dan ditembak jika tidak menyediakan uang tebusan.

“Pelaku minta tebusan uang namun pihak keluarga korban tidak mampu menyanggupinya dan hanya memberikan uang Rp5 juta dengan cara ditransfer. Para pelaku juga meminta kekuranganya untuk segera dilunasi,” katanya.

Kombes Djuhandhani Rahardjo mengatakan saat ini polisi masih mengembangkan kasus penculikan itu termasuk dua sepucuk senjata api rakitan yang digunakan oleh para pelaku.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap asal usul dua senjata api rakitan yang digunakan oleh para tersangka,” tandasnya.
Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan bahwa dengan terjadinya kasus itu, pihak keluarga korban melaporkan kasus penculikan tersebut ke kepolisian.

“Berbekal laporan tersebut, petugas Polres Batang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal sejumlah informasi, tim resmob yang dibackup dari Direskrimum Polda Jateng akhirnya mendapati keberadaan para pelaku,” terangnya.

Ia mengatakan lima tersangka akhirnya dibekuk di rumah salah satu pelaku namun satu pelaku lainnya yang diduga sebagai otak penculikan masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus itu, apakah para tersangka melakukan kejahatan di Batang atau di tempat lainnya. Para tersangka akan dikenai Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandasnya.(Humas Polres Batang).

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Batangpenculik