Simalungun, Warta Desa. – DIDUGA mengedarkan narkotika jenis sabu sabu JS alias Hakim (53) warga Pajak Negeri Desa Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (26/01/2022) sekira pukul 20:00 WIB
Hakim di ringkus berkat informasi masyarakat yang menyebut di bilangan jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika
“Menyahuti informasi kita menerjunkan tim melakukan lidik intai ke lokasi”. Ujar Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto SH.SIK.MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SM.MH, Rabu (02/02/2022) sore
Penelusuran lokasi dan lidik intai malam itu, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra melihat target sesuai ciri ciri di sebut warga sedang duduk di tepi jalan. “Pelaku yang mengaku sebagai JS alias Hakim ini langsung disergap dan di geledah badan”. Ujar Josia lebih lanjut
Ditemukan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip kecil berisi sabu serta satu (1) unit Handphone merk OPPO warna hitam
“Pengembangan barang bukti, Tim Opsnal membawa pelaku untuk menggeledah rumahnya. Hasil penggeledahan petugas menemukan
delapan belas (18) bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat kotor atau bruto 24,50 (Dua Empat koma Lima Nol) gram.
Untuk pengembangan ungkap jaringan JS alias Hakim beserta semua barang bukti di boyong ke Mapolsek Perdagangan guna diperiksa lanjut dalam pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan proses hukum. (wd-bay)***










