PEKALONGAN, WARTADESA. — Satreskrim Polres Pekalongan bergerak cepat mengungkap kasus meninggalnya Rusyanto (57), seorang perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Korban sebelumnya ditemukan tak bernyawa di area persawahan belakang SDN 01 Kalipancur pada Selasa (28/7/2026) pagi.
Tak butuh waktu lama setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi kini telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Awal Penemuan Jenazah
Peristiwa geger ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.15 WIB. Saksi mata, Surajak (60), awalnya hendak mengecek sawah miliknya yang baru dialiri air pada malam sebelumnya. Saat tiba di petak tengah sawah, ia terkejut melihat bagian tubuh yang diduga kaki manusia.
Surajak segera memanggil warga sekitar dan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Kalipancur, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan warga, personel dari Unit Samapta, Tim Inafis Satreskrim Polres Pekalongan, serta Polsek Bojong langsung meluncur ke lokasi untuk:
-
Melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan area.
-
Mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi.
-
Berkoordinasi dengan Puskesmas Bojong dan PMI untuk evakuasi jenazah ke RSUD Kraton guna proses otopsi.
Informasi Awal: Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui berada di lokasi pada sore hari sebelumnya untuk menjaga perangkap belut miliknya. Di sekitar TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa batang celurit tanpa mata pisau dan sebuah batu.
Satu Terduga Pelaku Diamankan
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra, menegaskan bahwa penangkapan terduga pelaku berhasil dilakukan berkat kerja keras tim penyidik di lapangan dalam mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.
Meskipun terduga pelaku telah diamankan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif guna memastikan seluruh rincian dan motif peristiwa terungkap secara utuh.
“Saat ini kami masih melengkapi berkas perkara, menunggu hasil pemeriksaan forensik/otopsi dari RSUD Kraton, serta melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti,” jelas AKP Fauzi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi liar, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. ***










