KAJEN, WARTADESA. — Misteri tewasnya Rusyanto (57), perangkat Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan yang ditemukan tertimbun lumpur di area persawahan, akhirnya terungkap terang-benderang.
Tak butuh waktu lama, Tim Satreskrim Polres Pekalongan hanya memerlukan waktu sekitar tiga jam untuk meringkus pelaku yang ternyata merupakan tetangga satu desa dengan korban.
Pelaku berinisial D (27), warga Desa Kalipancur, ditangkap petugas pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Pria muda ini tak bisa berkutik dan mengakui telah menghabisi nyawa korban.
Motif Sakit Hati Sering “Dikongkoni”
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan nekat pelaku didasari oleh rasa dendam dan sakit hati mendalam. Pelaku mengaku kerap diperintah atau “dikongkoni” oleh korban dalam kehidupan sehari-hari.
Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Fauzi Surya Chandra, mengonfirmasi penangkapan kilat tersebut. Menurutnya, pengungkapan cepat ini berkat jeli dan telitinya penyidik merangkai petunjuk di lapangan.
“Alhamdulillah, hanya butuh waktu sekitar tiga jam, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku satu orang laki-laki berinisial D, usia 27 tahun, warga Desa Kalipancur,” ujar AKP Fauzi.
Akal Bulus Pelaku Terbongkar via Petunjuk Warga
AKP Fauzi menjelaskan bahwa korban sejatinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan pelaku. Korban bahkan sering menitipkan sepeda motornya di rumah tersangka.
Kejanggalan mulai terendus saat polisi bertandang ke rumah D di awal penyelidikan. Menurut keterangan keluarga dan tetangga, D biasanya selalu berada di rumah pada pagi hingga siang hari. Namun, saat petugas datang, ia mendadak menghilang tanpa jejak.
Polisi lantas menyisir informasi dari warga sekitar. Petunjuk penting didapat dari saksi yang melihat pelaku sempat berbincang dengan pedagang sembako dan seorang tukang jahit pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Berbekal informasi itu, penelusuran berbuah hasil: D diringkus di wilayah Desa Kalipancur, hanya berjarak beberapa dusun dari kediamannya.
Dalam pemeriksaan intensif, D mengaku sempat duel sengit dengan korban. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya luka fisik pada tubuh tersangka.
“Korban sempat melakukan perlawanan. Itu juga diakui dari keterangan tersangka. Ada bekas luka cakaran di bagian leher dan dada tersangka,” ungkap AKP Fauzi.
Flashback: Geger Mayat Tertimbun Lumpur di Sawah
Sebelumnya, warga Desa Kalipancur gempar pada Selasa (28/7/2026) pagi sekitar pukul 07.15 WIB. Saksi Surajak (60) yang hendak mengecek aliran air di sawahnya terkejut menemukan bagian tubuh menyerupai kaki manusia menyembul dari dalam lumpur di area persawahan belakang SDN 01 Kalipancur.
Temuan mayat yang belakangan diketahui sebagai Rusyanto (57)—seorang perangkat desa setempat—langsung dilaporkan ke Polsek Bojong dan Polres Pekalongan. Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui pamit ke sawah pada sore hari sebelumnya untuk menjaga perangkap belut miliknya.
Di TKP awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk batang celurit tanpa mata pisau serta sebuah batu, yang kini terbukti menjadi petunjuk kuat pengungkapan kasus penganiayaan berat berujung maut tersebut.
Saat ini pelaku D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. ***










