Buaran, Wartadesa. – Muhammadiyah mendorong Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau kebijakan yang tegas, memutuskan jadi tidaknya full day school (FDS) atau lima hari sekolah. Demikian disampaikan oleh Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam silaturahim Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan di kediaman mantan anggota DPR RI, Farid Akhwan, Desa Kertijayan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, Sabtu (29/7).
Baca: Pemkot Pekalongan tunda lima hari sekolah
“Muhammadiyah mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau kebijakan yang tegas memutuskan ‘menetapkan FDS’ atau ‘tidak jadi menetapkan FDS’, sehingga kegaduhan terkait FDS ini segera reda.” Ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Baca: Muhammadiyah Pemalang berlakukan lima hari sekolah
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Full Day School (FDS) yang digagas oleh menteri pendidikan dan kebudayaan RI. Muhammadiyah memahami bahwa Kurikulum 2013 belum cukup untuk menguatkan pendidikan karakter, kemudian juga aturan pegawai atau khususnya Aparatus Sipil Negeri (ASN) yang sudah menggunakan lima hari kerja, sehingga perlu disesuaikan juga supaya keluarga bisa menguatkan pendidikan karakter itu.
Baca:Bupati Batang Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah
Demikian halnya dengan Madrasah Diniyah (Madin), harapannya Madin mampu bekerja sama dan masuk dalam sistem sekolah sebagai ekstra kurikuler (ekskul) di sekolah-sekolah, sehingga bisa dipastikan anak-anak bisa belajar agama. Lanjut Abdul Mu’ti.
Baca:Polemik fullday school, Pemkot Pekalongan tolak lima hari sekolah
Abdul Mu’ti menambahkan, Indonesia, saat ini berada dalam masa transisi demokrasi, “Indonesia masih berada dalam masa transisi demokrasi, tapi transisinya terlalu lama. Walau demikian, transisi Indonesia diapresiasi oleh dunia, karena transisi di Indonesia terjadi secara damai bukan transisi berdarah,” ujarnya.
Dipenghujung acara, Abdul Mu’ti berpesan agar warga Muhammadiyah tidak ikutan jika ada kegiatan aksi untuk menurunkan pemerintahan. (Sumber: Pekalonganmu)










