- SMA SMK Muhammadiyah Kab dan Kota Pekalongan lakukan lima hari sekolah
Pekalongan, Wartadesa. – Pemerintah Kota Pekalongan keberatan untuk melaksanakan lima hari sekolah, Pemkot akan segera mengirim surat ke Kemendikbud untuk menunda pelaksanaan lima hari sekolah.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Soeroso menjawab pertanyaan dari rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan yang dipimpin Kholis Jazuli saat kunjungan kerja di DPRD Kota Pekalongan di ruang sidang Komisi, Kamis (27/7).
Baca: Muhammadiyah Pemalang berlakukan lima hari sekolah
Penundaan pelaksanaan lima hari sekolah itu, menurut Soeroso, dilakukan karena beberapa alasan. Pertama, 80% warga Pekalongan bekerja di sektor nonformal (swasta) dan bukan pegawai negeri. Padahal, mereka itu liburnya hari Jumat.
Kedua, sebagian besar sekolah belum memiliki tempat ibadah yang memadai mengingat dengan lima hari sekolah, maka anak-anak akan melaksanakan shalat di sekolah.
Baca:Bupati Batang Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah
Ketiga, madrasah diniyah (Madin) TPQ di Kota Pekalongan sangat banyak, dan keberadaannya dijamin oleh UU. Secara akademis, Pemkot Pekalongan tidak harus memindahkan Madin ke sekolah atau sekolah ke Madin. Kalau pun harus menggabungkan Madin dan sekolah, juga tidak gampang.
Karena itu, Kota Pekalongan memilih menunda pelaksanaan lima hari sekolah.
Baca:Polemik fullday school, Pemkot Pekalongan tolak lima hari sekolah
Terpisah, Seluruh Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) Muhammadiyah di Kabupaten dan Kota Pekalongan tetap menerapkan lima hari sekolah.
Hal tersebut merupakan keputusan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Pekalongan.
“Seluruh SMA dan SMK Muhammadiyah di Kota dan Kabupaten Pekalongan menerapkan sekolah lima hari,” ujar Bambang Sungkowo, Kepala SMK Muhammadiyah Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, saat Wartadesa bertandang, Kamis (27/7). (WD)









