close
Politik

Panwas Batang tertibkan APK Pemilu yang langgar aturan

pilkada jateng

Batang, Wartadesa. – Puluhan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan, liar dan dipasang di sembarang tempat ditertibkan Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 (Panwaslu) Batang, Senin (23/04).

Panwaslu Batang menggandeng SatPol PP untuk membongkar APK liar tersebut. menurut Ahmad Sugiarto, Ketua Panwaslu Batang, pembongkaran APK liar tersebut merupakan kegiatan ketiga kalinya.

Sugiarto mengaku pada razia Senin (23/04) pihaknya banyak menemukan APK yang dipasang di sembarang tempat yang bukan keperuntukannya.

Beberapa APK yang ditertibkan meliputi spanduk, baliho, stiker yang berisi gambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Menurut dia, mengingat wilayah Kabupaten Batang yang cukup luas maka tim gabungan dibagi menjadi tiga bertugas untuk menertibkan APK.

Sugiarto menyebut bahwa pihaknya menyebar tiga tim untuk menertibkan APK liar tersebut, yakni di wilayah Wonotunggal dan Bandar APK liar dibersihkan oleh tim satu. Sedang tim dua disebar di wilayah Batang Kota. Sementara tim tiga menyisir wilayah Jalur Pantura. (Eva Abdullah)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : APK ditertibkan