Batang, Wartadesa. – Puluhan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan, liar dan dipasang di sembarang tempat ditertibkan Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 (Panwaslu) Batang, Senin (23/04).
Panwaslu Batang menggandeng SatPol PP untuk membongkar APK liar tersebut. menurut Ahmad Sugiarto, Ketua Panwaslu Batang, pembongkaran APK liar tersebut merupakan kegiatan ketiga kalinya.
Sugiarto mengaku pada razia Senin (23/04) pihaknya banyak menemukan APK yang dipasang di sembarang tempat yang bukan keperuntukannya.
Beberapa APK yang ditertibkan meliputi spanduk, baliho, stiker yang berisi gambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Menurut dia, mengingat wilayah Kabupaten Batang yang cukup luas maka tim gabungan dibagi menjadi tiga bertugas untuk menertibkan APK.
Sugiarto menyebut bahwa pihaknya menyebar tiga tim untuk menertibkan APK liar tersebut, yakni di wilayah Wonotunggal dan Bandar APK liar dibersihkan oleh tim satu. Sedang tim dua disebar di wilayah Batang Kota. Sementara tim tiga menyisir wilayah Jalur Pantura. (Eva Abdullah)










