Warta Desa, Pekalongan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan Komisi A melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Djazuli, bersama jajaran anggota komisi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa Pododadi, Forkopimcam Karanganyar, serta perwakilan dari Polsek Karanganyar.
Dalam kunjungan tersebut, Kholis Djazuli menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kehadiran Komisi A adalah untuk menjalin komunikasi, menyerap informasi, serta melakukan sharing langsung di lapangan, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Komunikasi dan silaturahmi ini penting agar kami memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi PBB di tingkat kecamatan. Desa Pododadi kami jadikan sebagai sampel untuk melihat praktik dan pengalaman di lapangan,” ujar Kholis.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan selain legislasi dan penganggaran, termasuk memastikan pemanfaatan anggaran pemerintah berjalan efektif, transparan, dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Selain persoalan pajak, Komisi A juga menaruh perhatian serius pada pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kholis menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, negara wajib menjamin hak pendidikan dan kesehatan bagi seluruh warga.
“Anak-anak usia sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP, wajib mengenyam pendidikan. Jangan sampai ada anak putus sekolah karena alasan biaya. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah desa maupun kami di DPRD,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Kholis Djazuli menegaskan bahwa Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan siap membantu dan mendukung jalannya pemerintahan Desa Pododadi dalam berbagai aspek, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Desa Pododadi, Achwan Samiaji, memaparkan profil desa yang dipimpinnya. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat Desa Pododadi berprofesi sebagai petani dan buruh jahit. Untuk sektor pertanian, saat ini mayoritas warga beralih ke perkebunan durian, karena penanaman padi dinilai sudah kurang produktif.
Terkait penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Achwan menegaskan bahwa diperlukan kesabaran serta strategi yang tepat agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik.
“Penarikan PBB kepada masyarakat harus dilakukan dengan penuh kesabaran dan strategi yang tepat, agar tingkat pembayaran pajak bisa optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Jahirin, turut menyampaikan apresiasi kepada para petugas pemungut pajak desa yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Jahirin menyoroti capaian realisasi PBB Desa Pododadi yang telah mencapai sekitar 77 persen, angka yang dinilai cukup tinggi dibanding rata-rata realisasi pajak di Kabupaten Pekalongan yang selama ini berada di kisaran 70 persen.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Kinerja petugas pemungut pajak desa sudah cukup baik dan perlu terus ditingkatkan agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal,” ujar Jahirin.
Sementara itu, Kholis Djazuli menambahkan bahwa meskipun persoalan pajak secara tupoksi berada di bawah Komisi B, pihaknya tetap merasa perlu ikut memonitor realisasi pajak hingga ke tingkat desa, mengingat pajak merupakan salah satu penopang utama pembangunan daerah.
Terkait sejumlah kendala yang disampaikan petugas di lapangan, Komisi A menegaskan hal tersebut akan menjadi catatan penting DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah, termasuk dorongan agar diberikan reward atau penghargaan kepada petugas pajak desa yang berprestasi.
Tak hanya itu, aspek pelayanan kesehatan masyarakat juga menjadi pembahasan dalam kunjungan tersebut. Komisi A menekankan pentingnya memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
Melalui kunjungan lapangan ini, Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan berharap dapat menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, memperkuat fungsi pengawasan, serta menjadikan temuan di lapangan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan ke depan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rohadi)










