Warta Desa, Pekalongan –1 Januari 2026. – Kegiatan pendidikan politik dan penguatan demokrasi telah digelar oleh Dinas Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan, dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya melalui pengusulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) lewat Badan Permusyawaratan Sosial Daerah (BPSD). Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat dari hampir seluruh kecamatan ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi politik untuk mencegah miskomunikasi dan misinformasi.Rabu-31-12-2025
Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, S.IP., M.AP., menjelaskan bahwa salah satu isu utama yang dibahas adalah program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan. Meskipun data menunjukkan cakupan peserta hampir 100 persen dari total penduduk sekitar 1.035.000 jiwa, realisasi jaminan pembiayaan baru mencapai sekitar 80 persen. Pemerintah daerah saat ini mengalokasikan anggaran Rp73 miliar, sedangkan kebutuhan ideal mencapai Rp108 miliar, meninggalkan kekurangan Rp34 miliar.
Beberapa solusi telah diajukan, antara lain pendataan ulang masyarakat ke kelompok penerima bantuan sosial (desil 1–5) sesuai kriteria Kemensos, penegakan kewajiban kepesertaan BPJS bagi tenaga kerja oleh pengusaha, dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Namun, kekurangan anggaran tetap harus ditanggung pemerintah daerah, yang diharapkan menambah alokasi melalui APBD Perubahan.
Selain itu, kegiatan juga membahas regulasi Pokir berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2012, dengan penjelasan rinci tentang jadwal penginputan, mekanisme pengusulan, syarat administrasi, serta jenis usulan yang diperbolehkan dan tidak. Edukasi ini bertujuan mencegah kesalahan prosedur dalam pengusulan aspirasi.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin dewasa dalam berpolitik, memahami proses pasca pemilu dan tata kelola pemerintahan, serta menyebarkan informasi yang diterima kepada masyarakat luas. Kegiatan dinilai efektif dan bermanfaat bagi masyarakat dan generasi muda dalam memperkuat pemahaman demokrasi. (Rohadi)










