close
Sosial Budaya

Pemasangan Cermin Tikungan Meningkatkan Keselamatan di Jalan Lebakbarang

cermin jalan

WARTA DESA, LEBAKBARANG. – Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan melakukan pemasangan dan sosialisasi Cermin Tikungan atau Safety Mirror di Jalan Lebakbarang, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan pada hari ini. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengendara di wilayah tersebut.

Cermin tikungan yang dipasang memberikan sudut pandang yang lebih luas, memungkinkan pengendara untuk melihat sisi yang tertutup oleh objek lain saat melintasi tikungan. Dengan adanya bantuan visual ini, pengendara dapat lebih memperkirakan posisi dan mengatur kecepatan laju kendaraan saat melalui tikungan, mengurangi risiko kecelakaan.

Lokasi pemasangan mencakup wilayah Petungkriyono, Kajen, Kedungwuni, Sragi, Wiradesa, dan Lebakbarang, yang merupakan titik-titik strategis dalam sistem transportasi di Kabupaten Pekalongan.

Agus Purwanto, S.stp, Map, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Suhirdi, memimpin kegiatan ini. Mereka menegaskan pentingnya penggunaan cermin tikungan sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Dengan pemasangan cermin tikungan ini, diharapkan kesadaran keselamatan berkendara di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memanfaatkan fasilitas keselamatan yang telah disediakan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Lalu lintaslebakbarang