close
Sosial Budaya

Pemasangan Cermin Tikungan Meningkatkan Keselamatan di Jalan Lebakbarang

cermin jalan

WARTA DESA, LEBAKBARANG. – Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan melakukan pemasangan dan sosialisasi Cermin Tikungan atau Safety Mirror di Jalan Lebakbarang, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan pada hari ini. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengendara di wilayah tersebut.

Cermin tikungan yang dipasang memberikan sudut pandang yang lebih luas, memungkinkan pengendara untuk melihat sisi yang tertutup oleh objek lain saat melintasi tikungan. Dengan adanya bantuan visual ini, pengendara dapat lebih memperkirakan posisi dan mengatur kecepatan laju kendaraan saat melalui tikungan, mengurangi risiko kecelakaan.

Lokasi pemasangan mencakup wilayah Petungkriyono, Kajen, Kedungwuni, Sragi, Wiradesa, dan Lebakbarang, yang merupakan titik-titik strategis dalam sistem transportasi di Kabupaten Pekalongan.

Agus Purwanto, S.stp, Map, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Suhirdi, memimpin kegiatan ini. Mereka menegaskan pentingnya penggunaan cermin tikungan sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Dengan pemasangan cermin tikungan ini, diharapkan kesadaran keselamatan berkendara di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat. Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk memanfaatkan fasilitas keselamatan yang telah disediakan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama. (Rohadi)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Lalu lintaslebakbarang