WARTA DESA, KAJEN. – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari meminta agar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kota Santri memberikan data-data yang dibutuhkan dan terbuka. Demikian disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Bupati Pekalongan, Fadia, Rabu (28/02/2024) kemarin.
“Saya berharap didalam MoU ini teman-teman dari OPD bisa memberikan kepercayaannya terutama leadingnya adalah Perdata dan Tata Usaha Negara, saya berharap data yang dibutuhkan dalam proses pendampingan mohon segera diberikan, mohon ada keterbukaan , disitu kita bisa memberikan masukan bahwa tujuan kita itu baik, yaitu penyelamatan aset atau keuangan negara,” ujar Feni.
Penandatanganan MoU yang digelar di Aula lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan tersebut disambut baik Fadia, ia menghimbau kepada seluruh OPD, karena dapat membantu Pemkab dalam menyelamatkan aset negara dan membuat kita tidak salah langkah dan berjalan sesuai aturan.
“Bupatinya 1 tapi anak buahnya kan ribuan sehingga untuk memantau satu per satu memang diperlukan patner yang baik, sehingga semuanya bisa berjalan baik dan tidak ada masalah, kalau ada yang belum sesuai aturan, kita bisa mengecek ke bawah, sehingga kita bisa sikapi dengan memberikan himbauan atau masukan agar melakukan semuanya sesuai aturan, sehingga Kabupaten Pekalongan ini kondusif, nyaman, aman, dan kita bisa bekerja dengan tenang,” tegas Fadia.
Fadia juga mengungkapkan bahwa MoU ini juga sebagai sarana mempererat jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, karena agar semua bisa dilakukan dengan baik dan aman maka diperlukan komunikasi yang baik. “ Semoga ini menjadi awal yang baik untuk saya dan seluruh jajaran Kabupaten Pekalongan sehingga semuanya berjalan dengan baik dan kami semua dapat melaksanakan segala sesuatunya sesuai aturan yang ada,” tegas Fadia menutup sambutannya. (Rohadi)










