close
Berita DesaDana Desa

Pembangunan Gardu di Notogiwang Mangkrak, Warga Tuntut Transparansi Dana Desa

notogiwang

Warta Desa, Pekalongan, 5 Februari 2025 – Warga Desa Notogiwang mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 senilai Rp 47 juta yang dialokasikan untuk pembangunan gardu di lima titik setiap dukuh. Pasalnya, hingga kini proyek tersebut terlihat mangkrak tanpa kejelasan kelanjutan.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan pengelolaan dana desa, mengingat pengalaman buruk pada tahun 2022, ketika anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dialihkan untuk kegiatan di luar APBDes Notogiwang selama empat bulan. Meskipun saat itu Kepala Desa bertanggung jawab dengan membuat surat perjanjian kesanggupan mengembalikan dana berdasarkan musyawarah dengan warga, kejadian tersebut masih menyisakan trauma bagi penerima BLT yang terdampak.

Warga berharap pemerintah desa lebih transparan dalam pengelolaan anggaran pembangunan, terutama dalam proyek pembangunan gardu yang kini terbengkalai. Mereka menuntut adanya kejelasan mengenai realisasi anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Notogiwang belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek pembangunan gardu tersebut. (Tim Liputan)

QR Code

Terkait
Tiga titik longsor di Lebakbarang, akses warga tertutup

Lebakbarang, Wartadesa. - Hujan deras dan kondisi tanah labil di wilayah Lebakbarang Kabupaten Pekalongan membuat wilayah tersebut kembali mengalami longsor. Read more

Sekdes dilarang masuk politik praktis

Kajen, Wartadesa. - Sekretaris Desa (Sekdes) yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang masuk Read more

Bupati Batang ngudoroso bersama warga

Batang, Wartadesa. - Bupati Batang, Wihaji memberikan bantuan beras kepada para janda dan jompo di Desa Bawang Kecamatan Blado, Rabu Read more

Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

Kajen, Wartadesa. - Pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan Dana Desa (DD) harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelaksanaan bantuan DD harus Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Dana DesanotogiwangpaninggaranPekalongan