close
sampah karangdowo
Unit baru motor pengangkut sampah Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan. Foto: Laman resmi Desa Karangdowo

Kedungwuni, Wartadesa. – Pemerintah Desa Karangdowo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan melakukan pembelian motor pengangkut sampah dengan sumber anggaran dari Dana Desa Tahun 2021. Motor tesebut diserahkan kepada Bumdes Mugi Langgeng beberapa waktu lalu.

Dilansir dari laman resmi pemerintah desa setempat, pembelian motor pengangkut sampah tersebut, merupakan upaya meningkatkan layanan Bumdes Mugi Langgeng Desa Karangdowo, yakni layanan pungut sampah.

Bumdes desa setempat melalui layanan pungut sampah, sebelumnya mempunyai satu unit motor pengangkut. Namun dengan konsumen sekitar 350 KK, pelayanan pungut sampah belum maksimal.

Kepala Desa Karangdowo, Hufron, berharap dengan penambahan armada baru tersebut layanan Bumdes Mugi Langgeng dapat diperbaiki.

Hufron juga berharap warga yang belum menjadi konsumen bumdes dapat bergabung untuk mengembangkan Bumdes Mugi Langgeng.

“Selain sebagai kontribusi dalam mengembangkan bumdes, juga untuk turut serta menciptakan lingkungan Desa Karangdowo yang jauh lebih bersih lagi.” Pungkasnya. (Buono)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bumdeskarangdowoKedungwuniPekalongan