Warta Desa, Pekalongan, Rabu 11 Juni 2025 — Pemerintah Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mengadakan kegiatan sosialisasi dan administrasi terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di aula Balai Desa Kwasen.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 228 warga Desa Kwasen yang telah terdaftar untuk pengukuran tanah dalam program PTSL. Proses pengukuran tanah tersebut mulai dilaksanakan tahun ini sebagai bagian dari percepatan legalisasi aset masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah desa berharap masyarakat memahami dengan jelas alur proses, biaya yang telah ditentukan, serta menghindari kesalahpahaman terkait pelaksanaan program tersebut.
“Matur suwun sanget. Kulo warga Desa Kwasen kaleh perangkat desa sampun ngadake gawe sertifikat masal,” ujar Pak Sadi, warga Dukuh Legundi, menyampaikan apresiasinya atas program ini.
Dengan adanya program PTSL ini, Pemerintah Desa Kwasen berharap dapat mendorong kemajuan desa serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (Gusanto)










