Warta Desa, PEKALONGAN – Langit Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, berubah mencekam pada Sabtu sore (10/1/2026). Hujan lebat yang disertai angin puting beliung menyapu pemukiman warga sekira pukul 16.00 WIB, meninggalkan jejak kehancuran di Desa Karangrejo dan Desa Kaibahan. Atap-atap rumah terbang terbawa angin, pohon-pohon besar tumbang, dan jaringan listrik lumpuh total.
Hingga Minggu pagi (11/1/2026), data sementara menunjukkan skala kerusakan yang sangat memprihatinkan. Di Desa Karangrejo saja, sebanyak 81 rumah warga rusak, dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp 373.160.000. Angka ini diprediksi akan terus membengkak mengingat pendataan di Desa Kaibahan masih berlangsung.
Kerusakan Massal: Dari Rumah Warga hingga RSUD
Camat Kesesi, Fuadi Jaman, mengonfirmasi bahwa amukan angin tidak hanya menyasar hunian warga, tetapi juga merusak fasilitas pelayanan publik yang vital.
-
Fasilitas Pendidikan: Atap bangunan SMK NU dan SMP NU Kesesi dilaporkan mengalami kerusakan.
-
Fasilitas Kesehatan: RSUD Kesesi tak luput dari terjangan, khususnya pada bagian atap area parkir.
-
Infrastruktur Energi: Sejumlah tiang listrik roboh, memutus pasokan energi ke rumah-rumah warga.
Di Desa Kaibahan, empat keluarga kini harus menatap langit dari dalam rumah mereka karena atap yang hilang total. Mereka adalah keluarga Kusniti (54), Tahyono (55), Suharti (71), dan Tjasmo (68).
Kewajiban Pemerintah: Perlindungan dan Rehabilitasi Pasca-Bencana
Bencana ini menjadi pengingat akan pentingnya implementasi UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab mutlak dalam:
-
Pemberian Bantuan Darurat: Sesuai pasal 26, masyarakat yang terkena bencana berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan tempat tinggal sementara).
-
Rehabilitasi Fasilitas Publik: Pemerintah wajib segera memperbaiki fasilitas pendidikan dan kesehatan (SMK, SMP, dan RSUD) agar pelayanan publik tidak lumpuh berkepanjangan.
-
Santunan dan Perbaikan Rumah: Melalui koordinasi dengan Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), warga berhak atas dukungan perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan (ringan, sedang, atau berat).
Sinergi di Tengah Puing Bangunan
Meski luka akibat bencana masih basah, semangat gotong royong tampak jelas di lokasi. Personel TNI, Polri, BPBD, relawan Baznas, hingga PMI bahu-membahu bersama warga membersihkan batang pohon yang melintang di jalan dan memperbaiki atap rumah secara darurat. Tim PLN juga bekerja ekstra keras untuk memulihkan jaringan listrik yang padam.
Camat Kesesi mengingatkan bahwa ancaman belum berakhir. “Masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, mengingat intensitas hujan dan angin kencang masih berpeluang terjadi,” pungkas Fuadi Jaman.
Analisis Redaksi: Mengapa Mitigasi Itu Penting?
Selain penanganan darurat, peristiwa di Kesesi ini menekankan perlunya Mitigasi Struktural. Pemerintah daerah didorong untuk:
-
Melakukan perampingan pohon-pohon besar yang rapi di jalur pemukiman secara rutin.
-
Memastikan konstruksi fasilitas publik (sekolah dan RS) memiliki standar ketahanan terhadap angin kencang (beban angin).
-
Menyegerakan penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah agar warga tidak terlalu lama tinggal dalam kondisi yang tidak layak.
(Red/WD)
Diijinkan mengambil berita ini sebagian atau keseluruhan dengan menyertakan link /tautan aktif berita ini.










