Warta Desa, 6 Agustus 2025 – Pemerintah Kecamatan Kesesi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk dua periode perencanaan, yakni 2019–2027 dan 2022–2030. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kesesi ini dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, dan perwakilan tokoh masyarakat dari seluruh desa se-Kecamatan Kesesi.
Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah kecamatan dalam memastikan bahwa arah pembangunan di tingkat desa senantiasa sinkron dengan perubahan kebijakan, kebutuhan masyarakat, dan dinamika pembangunan daerah maupun nasional.
Dalam sambutannya, Camat Kesesi Fuadi Jaman menekankan pentingnya adaptasi desa terhadap perubahan. “RPJM Desa bukan dokumen mati. Ini adalah dokumen hidup yang perlu diperbarui sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, kita menghadapi tantangan yang besar, mulai dari pandemi, inflasi, hingga perubahan regulasi dan prioritas pembangunan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan komitmen bersama untuk membekali para pemangku kepentingan di desa agar memiliki kapasitas dalam merancang ulang rencana pembangunan secara partisipatif, terukur, dan akuntabel.
Fokus Bimtek: Integrasi, Evaluasi, dan Arah Baru Pembangunan Desa
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dari para narasumber yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Tim Ahli P3MD, dan Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif. Materi yang disampaikan mencakup:
- Evaluasi pelaksanaan RPJM Desa sebelumnya
- Teknik penyusunan dokumen perubahan RPJM Desa
- Sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan SDGs Desa
- Penguatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan
- Integrasi data dan perencanaan berbasis potensi serta kebutuhan riil desa
Para peserta juga melakukan praktik langsung penyusunan matriks perubahan RPJM Desa dengan didampingi fasilitator. Diskusi kelompok dan simulasi musyawarah desa turut mewarnai sesi kegiatan, menambah pemahaman peserta terhadap alur dan teknis penyusunan dokumen perencanaan yang baru.
Dua Periode, Satu Komitmen
Menariknya, bimtek ini tidak hanya berfokus pada desa yang memiliki RPJM Desa periode 2019–2027, tetapi juga pada desa yang memiliki siklus RPJM Desa 2022–2030. Hal ini dilakukan untuk menjembatani perbedaan periode kepemimpinan di desa-desa di wilayah Kecamatan Kesesi.
“Tidak semua desa memiliki waktu penyusunan RPJM yang sama. Karena itu, kami akomodir dua periode agar semua desa bisa berjalan bersama dalam arah pembangunan yang harmonis dan konsisten,” jelas salah satu fasilitator dari Tenaga Ahli Kabupaten.
Harapan: Mewujudkan Desa yang Mandiri dan Berkelanjutan
Melalui bimtek ini, diharapkan setiap desa mampu menyusun dokumen perubahan RPJM Desa yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan mampu menerjemahkan rencana tersebut ke dalam program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Setelah bimtek ini, kami dorong agar desa segera melakukan musyawarah dan menyusun dokumen perubahannya secara tuntas. Kita ingin pembangunan desa di Kesesi tidak hanya cepat, tapi juga tepat,” tutup Camat Kesesi.
Dengan semangat kolaborasi dan pembaruan, Kecamatan Kesesi menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan desa yang dinamis, mandiri, dan berorientasi pada masa depan. (Gusanto)










