close
Hukum & Kriminal

Pencuri kayu pinus di Paninggaran dibekuk

kayu
ilustrasi

Paninggaran, Wartadesa. – WR alias Dion (40) dibekuk polisi, sementara dua rekan lainnya, MT alias Mista (38) dan SS (40) buron. Ketiganya merupakan pelaku pencurian kayu KRPH Paninggaran BKPH Paninggaran, Ahad (10/05).

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, penangkapan Tersangka sendiri bermula dari laporan dari masyarakat bahwa ada kayu pinus disekitar petak 62B1 RPH Paninggaran.

Mengetahui hal tersebut KRPH Paninggaran BKPH Paninggaran melakukan koordinasi dengan Polsek Paninggaran dan kurang lebih pukul 19.00 wib melaksanakan patroli bersama sampai di Dukuh Bumiroso Desa Tenogo Kecamatan Paningaran Kabupaten Pekalongan menemukan 23 (dua puluh tiga) batang kayu pinus ukuran 8cm x 12cm x 4m, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat G 3711 BK , 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat G 2818 WT, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo G 3475 UK dan salah satu Tersangka MT Alias Mista yang saat itu tengah menunggu mobil untuk mengangkut kayu hasil curian. Sedangkan kedua Tersangka lainnya setelah melihat mobil Patroli langsung kabur melarikan diri.

Keesokan harinya, Senin (11/5/2020) sekira pukul 10.00 Wib pihak perhutani bersama anggota Polsek Paninggaran melakukan pengecekan lokasi penebangan atau tunggak kayu yang ditebang di Blok Sidondong petak 62B1 Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan, ditemukan 1 (satu) tunggak pohon pinus dengan keliling 175 cm dan 5 (lima) batang kayu ukuran 4cm x 20cm x 4m.

“Saat ini Tersangka yang berhasil diamankan polisi sudah diamankan ke Polres Pekalongan berikut barang buktinya. Sedangkan kedua Tersangka yang berhasil kabur masih dalam pengejaran pihak kepolisian, ucap Kasubbag Humas AKP Akrom. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curi kayupaninggaran