Wiradesa, Wartadesa. – Pencuri kambuhan, DP (21) dan AR (29), keduanya warga Buaran, Kabupaten Pekalongan, dijemput petugas kepolisian Polsek Wiradesa, setelah sebelumnya diamankan warga di Balaidesa Silirejo, Kecamatan Tirto, Pekalongan. Senin (11/05). Keduanya diamankan untuk menghindari amuk massa warga Silirejo yang sudah merangsek di depan balaidesa setempat.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, sebelum kejadian Senin (11/5/2020) sekira pukul 00.30 Wib Korban berada didalam Kamar rumahnya yang berada di Desa Petukangan mendengar pintu jendela diketuk ketuk seseorang yang mengabarkan bahwa sepeda gunung milik Korban yang diletakkan di dalam garasi diambil oleh orang.
Mendengar informasi tersebut Korban langsung mengecek sepeda miliknya yang berada didalam garasi, saat dilihat sepeda gunung miliknya sudah tidak ada ditempat semula. Berdasarkan keterangan dari beberapa warga yang saat itu tengah ada di warung yang tak jauh dari rumah Korban menyampaikan bahwa sebelum kejadian ada 2 orang yang diduga Tersangka menggunakan sepeda motor berhenti di rumah Korban.
Mendapatkan informasi tersebut Korban dengan dibantu warga lainnya melakukan pencarian. Tak lama kemudian sepeda gunung milik Korban dan sepeda motor Tersangka ditemukan di Desa Silirejo KecamatanTirto Kabupaten Pekalongan dan diamankan di Balai Desa petukangan sedangkan pelaku kabur atau tidak ditemukan karena dikejar masa. Atas kejadian itu Korban melaporkan kepolsek Wiradesa.
“Saat ini kedua Tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Polsek Wiradesa guna untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Akrom.
Lebih lanjut Kasubbag Humas mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa kedua Tersangka tidak sekali ini saja berurusan dengan polisi. Sebelumnya Tersangka juga pernah tersandung kasus hukum, diantaranya DP kasus narkoba dan AR kasus pencurian, tambah AKP Akrom. (Humas Polres Pekalongan)










