close
EkonomiLayanan PublikSosial Budaya

Junaedi minta BLT APBD Pemalang segera dicairkan desa dan kelurahan

junaedi

Pemalang, Wartadesa. – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang sebesar Rp 200 ribu perbulan selama tiga bulan diminta untuk segera dicairkan oleh kepala desa dan kepala kelurahan se-Kota Ikhlas. Demikian disampaikan oleh Junaedi, Bupati Pemalang, Senin (11/05).

“Saya minta masing-masing desa dan kelurahan secepatnya mengirim masing-masing rekening ke BPBD untuk bisa segera dicairkan dan disitribusikan ke warga bulan ini,” kata Junaedi.

Junaedi menambahkan bahwa besaran BLT APBD sebesar Rp 200 ribu. “Setiap kepala keluarga penerima bantuan mendapatkan BLT Rp 200 ribu selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.

Dana BLT jelas bupati, bersumber dari APBD tahun 2020 senilai Rp 29 miliar untuk 59.000 Kepala Keluarga (KK). Bantuan diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun propinsi diantarnya, Non BPNT, Non PKH, Non BST, Non Dana Desa dan Non Pra Kerja.

Junaedi juga meminta agar setiap desa dan kelurahan melakukan pendataan akurat dengan melibatkan RT/RW. “Maka peran RT/RW untuk mendata warganya, karena mereka yang lebih tahu kondisi warga dalam keseharian,” ujarnya.

Mekanisme pemberian bantuan menurut bupati, diserahkan sepenuhnya ke desa dan kelurahan. Pemkab hanya memberikan kuota penerima bantuan ke tiap desa dan kelurahan. “Secara teknis menjadi kewenangan masing-masing desa dan kelurahan yang menentukan nama-nama warga penerima bantuan melalui Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus,” jelasnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : APBDbltpemalang