close
balon
Ilustrasi. Polisimengamankan penerbangan balon udara liar.

Warta Desa, Pekalongan. – Polisi menegaskan bahwa penerbangan balon liar, yang tidak ditambatkan, bakal ditindak tegas. Polres Kota Pekalongan bakal menyita balon liar dan mercon, bahkan pelanggar terancam tindak pidana.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Doni Prakoso Widamanto mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melakukan upaya mitigasi terhadap kegiatan penerbangan balon secara liar.

“Dari Pemerintah Kota Pekalongan sudah memfasilitasi ruang ke komunitas masyarakat pecinta balon dengan melaksanakan festival balon yang akan dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan final 17 April di Lapangan Mataram,” kata Kapolres Doni usai Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mataram Setda Kota Pekalongan, Kamis 4 Maret 2024.

Doni berharap, masyarakat pecinta balon yang ingin melestarikan budaya lokal dengan menaikkan balon yaitu dengan bersama mendukung kegiatan tersebut.

“Sehingga hal ini akan mampu menciptakan citra positif dan mendongkrak pariwisata di Kota Pekalongan,” katanya.

Untuk penindakan mercon dan balon liar disebutkan Doni ada langkah yang akan dilakukan yakni 3 tahapan yakni preemtif, preventif, dan represif.

Tahapan preemtif dari Polres melakukan imbauan, sosialisasi, galang komunitas untuk festival balon. “Selanjutnya tahap preventif, kami akan lakukan patroli atau razia sembari mengimbau masyarakat. Apabila memang ingin menerbangkan balon, harus ditambatkan sehingga tak terbang bebas mengganggu penerbangan,” bebernya.

Sedangkan tahap represif nanti apabila ditemukan pelanggaran dan tidak mengindahkan imbauan ini makan akan dilakukan penyitaan bahkan ada ancaman hukuman pidana. (*.*)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : balon liarbalon udaraPekalongan