Pemalang, Wartadesa. – Penggunaan mobil pickup yang biasa digunakan di wilayah pegunungan Kabupaten Pemalang untuk mengangkut hasil bumi warga, apabila digunakan untuk mengangkut orang dan terjadi hal yang tidak diinginkan menjadi tanggung jawab sopir. Demikian disampaikan Kapolsek Moga, AKP Amin Mezi Syafiudin, Rabu (22/3) saat memberikan sosialaisasi kepada para sopir mobil pickup di ruang kelas SMK Al Falah Moga.
“Kami mengajak dan menggugah kesadaran agar pickup bapak–bapak digunakan hanya untuk mengangkut barang atau hewan, jika mengangkut orang dan terjadi hal yang tidak diinginkan mutlak menjadi tanggungan panjenengan”, pesan Kapolsek Moga.
Amin Mezi juga menyampaikan dasar hukum larangan penggunaan mobil pickup untuk mengangkut orang. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kegiatan preventif, “Beberapa upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian baik pre-emtif, preventif maupun represif agar pickup digunakan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan, namun faktanya tidak sedikit dijumpai pickup disalahgunakan sebagai angkutan orang.” Ujarnya.
Meski demikian, jenis kendaraan ini (pickup) banyak digunakan di daerah pegunungan karena efektif untuk mengangkut hasil pertanian seperti sayuran. Pungkas Amin Mezi. (WD, tribratanewspemalang)










