close
Politik

PKS Lolos Verifikasi Faktual di Hari Pertama

verval pks

Kajen, Wartadesa. –  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat kepengurusan daerah (DPD), Senin (30/1/2018).

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pekalongan menyatakan, PKS memenuhi syarat (MS) untuk tiga komponen yang diverifikasi faktual di tingkat daerah, yaitu kepengurusan inti dg keterwakilan 30 persen perempuan, domisili kantor, serta keanggotaan partai

Didampingi oleh Komisionaris Panwas Kabupaten Pekalongan, Anis dan jajaran Komisionaris KPUD Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, verifikasi faktual terhadap kepengurusan inti tingkat daerah memenuhi syarat.

Ketua umum, sekretaris, dan bendahara (KSB) sesuai dengan Surat Keputusan DPW PKS No.085/D/SKEP/AK-PKS/V/1437 Tahun 2016 dan yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

KSB hadir saat verifikasi faktual dilakukan, dan dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) serta Kartu Tanda Anggota (KTA), yakni Riska Yulianto, M. Rosyid Ridho, dan Ahmad Santoso.

“Ketua umum, Sekretaris, dan Bendahara ketiganya sudah kami periksa KTP dan KTA. Oleh karena itu, kami nyatakan memenuhi syarat,” kata Abi Rizal.

Sementara itu untuk komponen domisili kantor, PKS juga dinyatakan memenuhi syarat di tingkat DPD. Sebab, kantor yang dikunjungi tim verifikator KPU sesuai dengan yang dilaporkan dan diunggah dalam Sipol, yaitu di Desa Legokkalong Kecamatan Karanganyar

Sedangkan pada komponen keterpihakan perempuan, PKS dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah pengurus di tingkat daerah dalam SK DPW tersebut diatas tercatat sebanyak 16 nama, dimana 6 nama diantaranya adalah perempuan.

Adapun syarat minimum keterpihakan perempuan adalah 30 persen, atau 5 orang dari 16 pengurus.

“Tadi hadir 5 pengurus perempuan, maka kami yakin bahwa PKS Kabupaten Pekalongan memenuhi syarat,” ucap Ketua DPD PKS, Riska Yulianto.

Selain kepengurusan inti, hadir juga 50 anggota PKS Kabupaten Pekalongan yang diverifikasi oleh KPUD dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat oleh team verifikasi KPUD Kabupaten Pekalongan.

Juga dua anggota yang harus diverifikasi dengan Video Call (panggilan video) karena sakit sehingga tidak bisa hadir, dinyatakan memenuhi syarat.

Berita acara akan diserahkan tanggal 2 Februari 2018 serentak semua partai politik oleh KPUD Kabupaten Pekalongan. (Eva Abdullah)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : PKSvervak Peserta Pemilu