close
Politik

PKS Lolos Verifikasi Faktual di Hari Pertama

verval pks

Kajen, Wartadesa. –  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat kepengurusan daerah (DPD), Senin (30/1/2018).

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pekalongan menyatakan, PKS memenuhi syarat (MS) untuk tiga komponen yang diverifikasi faktual di tingkat daerah, yaitu kepengurusan inti dg keterwakilan 30 persen perempuan, domisili kantor, serta keanggotaan partai

Didampingi oleh Komisionaris Panwas Kabupaten Pekalongan, Anis dan jajaran Komisionaris KPUD Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, verifikasi faktual terhadap kepengurusan inti tingkat daerah memenuhi syarat.

Ketua umum, sekretaris, dan bendahara (KSB) sesuai dengan Surat Keputusan DPW PKS No.085/D/SKEP/AK-PKS/V/1437 Tahun 2016 dan yang diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

KSB hadir saat verifikasi faktual dilakukan, dan dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) serta Kartu Tanda Anggota (KTA), yakni Riska Yulianto, M. Rosyid Ridho, dan Ahmad Santoso.

“Ketua umum, Sekretaris, dan Bendahara ketiganya sudah kami periksa KTP dan KTA. Oleh karena itu, kami nyatakan memenuhi syarat,” kata Abi Rizal.

Sementara itu untuk komponen domisili kantor, PKS juga dinyatakan memenuhi syarat di tingkat DPD. Sebab, kantor yang dikunjungi tim verifikator KPU sesuai dengan yang dilaporkan dan diunggah dalam Sipol, yaitu di Desa Legokkalong Kecamatan Karanganyar

Sedangkan pada komponen keterpihakan perempuan, PKS dinyatakan memenuhi syarat. Jumlah pengurus di tingkat daerah dalam SK DPW tersebut diatas tercatat sebanyak 16 nama, dimana 6 nama diantaranya adalah perempuan.

Adapun syarat minimum keterpihakan perempuan adalah 30 persen, atau 5 orang dari 16 pengurus.

“Tadi hadir 5 pengurus perempuan, maka kami yakin bahwa PKS Kabupaten Pekalongan memenuhi syarat,” ucap Ketua DPD PKS, Riska Yulianto.

Selain kepengurusan inti, hadir juga 50 anggota PKS Kabupaten Pekalongan yang diverifikasi oleh KPUD dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat oleh team verifikasi KPUD Kabupaten Pekalongan.

Juga dua anggota yang harus diverifikasi dengan Video Call (panggilan video) karena sakit sehingga tidak bisa hadir, dinyatakan memenuhi syarat.

Berita acara akan diserahkan tanggal 2 Februari 2018 serentak semua partai politik oleh KPUD Kabupaten Pekalongan. (Eva Abdullah)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Tags : PKSvervak Peserta Pemilu