Kajen, Wartadesa. – Risyanti dan Dwijo Sofianto dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam pergantian antar waktu (PAW) periode 2014-2019, Kamis (29/03) malam.
Risyanti menggantikan Haryono dari fraksi Partai Golkar dan Dwijo menggantikan Edi Abdul Jabar dari fraksi Demokrat karena keduanya meinggal dunia.
Hindun, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa dengan dilantik dan diambil sumpah kedua anggota dewan tersebut, kursi parlemen DPRD sudah terpenuhi yakni sejumlah 45 kursi terdiri dari 33 laki-laki dan 12 perempuan.
“Jabatan ini amanah dengan resmi menjadi anggota DPRD merupakan konsekuensi untuk tidak mementingkan parti politik atau kelompok, namun kepentingan semua masyarakat Kabupaten Pekalongan. Jadi untuk sisa jabatan 18 bulan ini harus ikut memberika kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, dan ini menjadi prioritas,” ujar Hindun.
Untuk itu Hindun meminta kepada anggota yang baru dilantik agar secepatnya menyesuaikan diri dan menjalankan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya. (Eva Abdullah)










