close
Politik

Risyanti dan Dwijo Sofiyanto dilantik jadi dewan

dwijo
PAW. Dua anggota dewan dilantik dalam PAW, Kamis (29/03).

Kajen, Wartadesa. – Risyanti dan Dwijo Sofianto dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam pergantian antar waktu (PAW) periode 2014-2019, Kamis (29/03) malam.

Risyanti menggantikan Haryono dari fraksi Partai Golkar dan Dwijo menggantikan Edi Abdul Jabar dari fraksi Demokrat karena keduanya meinggal dunia.

Hindun, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa dengan dilantik dan diambil sumpah kedua anggota dewan tersebut, kursi parlemen DPRD sudah terpenuhi yakni sejumlah 45 kursi terdiri dari 33 laki-laki dan 12 perempuan.

“Jabatan ini amanah dengan resmi menjadi anggota DPRD merupakan konsekuensi untuk tidak mementingkan parti politik atau kelompok, namun kepentingan semua masyarakat Kabupaten Pekalongan. Jadi untuk sisa jabatan 18 bulan ini harus ikut memberika kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, dan ini menjadi prioritas,” ujar Hindun.

Untuk itu Hindun meminta kepada anggota yang baru dilantik agar secepatnya menyesuaikan diri dan menjalankan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya. (Eva Abdullah)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : DPRDpaw