close
Politik

Risyanti dan Dwijo Sofiyanto dilantik jadi dewan

dwijo
PAW. Dua anggota dewan dilantik dalam PAW, Kamis (29/03).

Kajen, Wartadesa. – Risyanti dan Dwijo Sofianto dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam pergantian antar waktu (PAW) periode 2014-2019, Kamis (29/03) malam.

Risyanti menggantikan Haryono dari fraksi Partai Golkar dan Dwijo menggantikan Edi Abdul Jabar dari fraksi Demokrat karena keduanya meinggal dunia.

Hindun, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa dengan dilantik dan diambil sumpah kedua anggota dewan tersebut, kursi parlemen DPRD sudah terpenuhi yakni sejumlah 45 kursi terdiri dari 33 laki-laki dan 12 perempuan.

“Jabatan ini amanah dengan resmi menjadi anggota DPRD merupakan konsekuensi untuk tidak mementingkan parti politik atau kelompok, namun kepentingan semua masyarakat Kabupaten Pekalongan. Jadi untuk sisa jabatan 18 bulan ini harus ikut memberika kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat, dan ini menjadi prioritas,” ujar Hindun.

Untuk itu Hindun meminta kepada anggota yang baru dilantik agar secepatnya menyesuaikan diri dan menjalankan sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya. (Eva Abdullah)

Terkait
Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

PPDI tuntut tunjangan cair tiap bulan, ini jawaban Bupati

Kajen, Wartadesa. - Perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan melakukan audiensi dengan Bupati Pekalongan, Rabu, Read more

Silatnas Ulama, TNI, Polri mengawal NKRI digelar di Kajen hari ini

Kajen, Wartadesa. - Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama, TNI dan Polri hari ini digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jalan Mandurorejo Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : DPRDpaw