Kajen, Wartadesa. - Pranyoto alias Pantet (22), warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan harus menikmati dinginnya sel tahanan Mapolres Pekalongan dan terancam 15 tahun bui lantaran menganiaya dan berniat membunuh pacarnya, I (19), lantaran meminta pertanggungjawabannya,
