Pekalongan Kota, Wartadesa. - Masyarakat dapat melaporkan pelaksanaan pemilukada melalui media sosial. Pengawasan tersebut dimulai sejak pendaftaran, validasi data, persiapan surat suara, distribusi, pencoblosan, penghitungan hingga penetapan hasil suara. Demikian terangkum dalam focus group discussion
