Batang, Wartadesa. - Guru dan tenaga kependidikan honorer bisa mendapatkan tambahan honorarium hingga Rp 1,5 juta, tergantung dari masa kerja
Kajen, Wartadesa. - Keberadaan guru negeri (baca: ASN--Aparatur Sipil Negara) dinilai berpengaruh terhadap keberadaan (eksistensi) guru wiyata bakti (honorer). Guru honorer butuh pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk tambahan kesejahteraan yang dianggarkan melalui Bosda (Biaya

