Kajen, Wartadesa. - Bagi warga Kota Santri, kini pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah. Cukup buka website, tak perlu
Kajen, Wartadesa. - Samsat Polres Pekalongan Senin (24/7) kemarin meluncurkan aplikasi e-Samsat Sakpole (Wartadesa kemarin menulis e-Samsat Sakpore). Untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraaan bermotor. Namun, baru beberapa hari diluncurkan, aplikasi ini sudah dikeluhkan warga.

