Kajen, Wartadesa. – Bagi warga Kota Santri, kini pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah. Cukup buka website, tak perlu antri. Demikian terangkum dalam sosialisasi e-Samsat Sakpore di Aula Samsat kabupaten Pekalongan, Senin (24/7).
“Jadi masyarakat tidak perlu repot lagi antre di loket-loket. Cukup satu loket saja,” kata AKP Muhammad Alan Haikel, Kasat Lantas Polres Pekalongan.
Alan menambahkan bahwa e-Samsat Sakpore ini sudah bisa berjalan secara maksimal. Warga Pekalongan sudah tidak bisa beralasan lagi terlambat membayar pajak kendaraan.
“Kedepan apabila program ini bisa berjalan maksimal di wilayah Kabupaten Pekalongan maka tidak ada alasan lagi untuk terlambat untuk membayar pajak kendaraan,” Pungkas Alan.
Terpisah, Agung, salah seorang warga Wonopringgo saat ditanya pendapatnya mengenai e-samsat ini mengungkapkan bahwa hal tersebut memudahkan dirinya. “Hadirnya samsat online atau e-Samsat Sakpore ini tentu membantu warga, terutama mereka yang sibuk dan kurang bisa meluangkan waktu,” ujarnya.
Agung menambahkan, sayang hingga saat ini alamat laman e-Samsat Sakpore belum bisa ditemukan. “Saya coba cari di mesin pencari web, kog belum ada ya?” pungkasnya penuh tanda tanya. (Eva Abdullah)










