Kajen, Wartadesa. - Bagi warga Kota Santri, kini pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan mudah. Cukup buka website, tak perlu antri. Demikian terangkum dalam sosialisasi e-Samsat Sakpore di Aula Samsat kabupaten Pekalongan, Senin (24/7). “Jadi
