Kajen, Wartadesa. - Hasil putusan Bahtsul Masail Konferensi PCNU Kabupaten Pekalongan mengharamkan eksploitasi pengerukan tanah. Hal tersebut tertuang dalam hasil sidang Komisi Bahsul Masail dalam Konferensi PCNU Kabupaten Pekalongan tanggal 29 April 2018 yang dihadiri
