close
Lingkungan

Bahtsul Masail: Ekploitasi pengerukan tanah haram

bahtsul masail

Kajen, Wartadesa. – Hasil putusan Bahtsul Masail Konferensi PCNU Kabupaten Pekalongan mengharamkan eksploitasi pengerukan tanah.

Hal tersebut tertuang dalam hasil sidang Komisi Bahsul Masail dalam Konferensi PCNU Kabupaten Pekalongan tanggal 29 April 2018 yang dihadiri oleh 50 kyai dari sembilanbelas kecamatan memutuskan beberapa persoalan, diantaranya adalah pertama haramnya pengerukan tanah yang berlebihan dan pemerintah wajib mencabut izin kegiatan itu.

Sabilal Rosyad selaku Pimpinan sidang dan sekaligus ketua Bahsul Masail PCNU Kab. Pekalongan mengatakan, putusan ini berawal dari pertanyaan terkait dengan maraknya proyek pengerukan tanah yang dilakukan tanpa terkendali di berbagai daerah yang berpotensi menyebabkan perubahan pada struktur tanah, mengurangi kesuburan tanah, memperkecil hasil bumi, menurunkan daya serap tanah terhadap air, terjadinya erosi, hilangnya ekosistem dan bencana bencana yang lain.

“Meskipun hal ini dilakukan berdasarkan izin pemerintah. Seandainya persoalan ini dibiarkan oleh pemerintah maka yang akan terjadi adalah kerusakan” lanjut pria yang biasa disapa dengan Ustadz Bilal, Kamis (03/05).

Hal ini, masih menurut Bilal, bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang seharusnya berdasarkan kemaslahatan. “Oleh karenanya pemerintah berkewajiban menghentikan praktik eksploitasi ini ” tegas Bilal.

Selain persolan eksploitasi tanah, Sidang Komisi Bahsul Masail PCNU juga memutuskan haramnya manipulasi data laporan pertanggung jawaban dalam setiap proyek apapun agar disesuaikan dengan anggaran yang ada dengan maksud agar tidak ada sisa anggaran yang harus dikembalikan ke kas negara meskipun hal ini dilakukan dengan tujuan kebaikan. (Eva abdullah)

Terkait
Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Dua cucian jins di Pegaden Tengah ditutup Satpol PP

Wonopringgo, Wartadesa. - Dua tempat pencucian jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan ditutup oleh Satpol PP, hari Read more

Nasib galian C Pododadi Karanganyar ditentukan Senin depan

Wiradesa, Wartadesa. - Paska unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongam, Kamis (11/01) kemarin dan Read more

Laut pasang, Pantaisari terendam

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Kondisi laut pasang (rob) yang tinggi merendam jalan WR Supratman depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI/PPNP) hingga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bahtsul masaileksploitasi tanah