Hukum & Kriminal Ngebon rokok 125 bal, katanya mau dijual, eh dipake sendiri, ditangkap Polisi deh by buono on Februari 17, 2018 Hukum & Kriminal bon rokok gelapkan rokok share 0 Pemalang, Wartadesa. - Ada saja ulah yang dilakukan YL alias T (48), warga Dusun Kapangsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ini. Dia ngebon (mengambil--hutang) rokok sebanyak 125 bal, berbagai merek. Ngakunya (mengaku) ke empunya selengkapnya