Batang, Wartadesa. - Tiga oknum wartawan dari tabloid "Mitra Pos", Titik Menah, Wardi alias Gondes dan Abdul Basit terpaksa harus
Pemalan, Wartadesa. - Empat oknum wartawan yang tertangkap tangan dalam dugaan pemerasan kepala desa di Kabupaten Pemalang, terancam kurungan sembilan tahun penjara. Keempat pelaku ditangkap di sebuah rumah makan di Comal, Pemalang, setelah meminta uang

