Pemalang, Wartadesa. - Tidak boleh ada anggota keluarga yang melakukan pemasungan kepada penyandang disabilitas mental. Demikian disampaikan oleh Tri Lukanah, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) saat melakukan pendampingan dan pemantauan perkembangan penyandang disabilitas mental di Dukuh
