Kajen, Wartadesa. - Propam Polres Pekalongan menggelar sidang disiplin, anggota yang melakukan pelanggaran. Anggota berinisial A diketahui digrebek massa beberapa waktu lalu karena diduga melakukan pemerasan terdahap warga di Desa Rogoselo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan
