KANDANGSERANG, TAJUR, WARTADESA. – Objek wisata Sikujang yang terletak di Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, hingga saat ini diketahui masih berstatus tutup secara resmi. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya: kawasan wisata tersebut tetap bebas diakses oleh pengunjung tanpa adanya pungutan biaya masuk.
Kondisi ini mulai memicu sorotan dari masyarakat setempat. Pasalnya, aktivitas kunjungan terus berlangsung setiap harinya di tengah ketidakjelasan status pengelolaan resmi. Warga menyayangkan longgarnya akses di mana siapa pun bisa keluar masuk kawasan wisata tanpa pengawasan yang memadai.
Khawatirkan Keselamatan Pengunjung
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait potensi risiko keselamatan bagi para pengunjung. Tanpa adanya sistem pengamanan, perlindungan, dan pengawasan yang jelas, kawasan tersebut dinilai rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap ada kejelasan status pengelolaan serta langkah tegas dari pihak yang bertanggung jawab terhadap kawasan ini sebelum terjadi hal yang membahayakan pengunjung,” ujar salah seorang warga setempat.
Dulu Jadi Andalan, Kini Terkesan Terbengkalai
Selain masalah keamanan, warga juga menyayangkan belum adanya penataan yang optimal di lokasi tersebut. Padahal, Wisata Sikujang sebelumnya merupakan salah satu destinasi andalan yang memikat di wilayah Kandangserang. Kondisi saat ini dinilai memberikan kesan seolah-olah kawasan wisata tersebut dibiarkan telantar tanpa arah pengelolaan yang jelas.
Masyarakat mendesak pihak terkait—termasuk pengelola dan para pemangku kepentingan yang berwenang—untuk segera mengambil tindakan konkret. Warga berharap Wisata Sikujang bisa kembali ditata dan dikelola secara profesional serta aman, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai status operasional terkini dan kejelasan pengelolaan objek wisata Sikujang.
(Reporter: Andi Purwandi | Editor: Redaksi)










