Pekalongan, Wartadesa. - Sekolah tidak diperkenankan melakukan tindak kekerasan atau 'perploncoan' pada saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kepada peserta didik baru. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Suroso, Ahad (16/7). Suroso
