Kajen, Wartadesa. - Sat Res Narkoba Polres Pekalongan kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar obat-obatan yang tidak memiliki ijin edar.
Kajen, Wartadesa. - Fa alias Kunter (19) warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan dicokok dirumahnya, Kamis (20/08) lantaran terbukti menyimpan 258 butir pil koplo jenis Hexymer tanpa izin edar. Pelaku diduga sebagai pengedar obat-obatan. Kapolres Pekalongan